Hal itu disampaikan AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat mengumumkan penangkapan terhadap tiga pelaku perampokan pencurian di Alfamart diwilayah Bojonggenteng.
Peristiwa pencurian itu menimpa dua karyawan Alfamart pada Jumat, 6 Oktober 2023. (21/02/2024). Menurut kronologis yang disampaikan oleh korban, para pelaku awalnya berpura-pura akan menggunakan ATM saat Alfamart hendak tutup.
"Setelah diperbolehkan masuk oleh salah seorang karyawan, para pelaku langsung menodongkan pisau," ungkap AKBP Tony.
"Mereka kemudian mengikat tangan, kaki, dan melakban mulut kami, sebelum mengambil uang tunai dari brankas dan barang-barang berharga lainnya," imbuhnya.
Lanjut Tony menerangkan, dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan para pelaku saat melarikan diri.
"Kami akan terus mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak luput dari hukum," jelasnya.
Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menambahkan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (34 tahun), LR (29 tahun), dan RBP (34 tahun).
"Dua orang sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," singkatnya. ( Red/Ateu Ellah )