WARTA PEMBARUAN, SUKABUMI - Ratusan bangunan terdiri dari rumah dan warung rusak dihantam banjir rob di Pesisir Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi beberapa waktu lalu, Selasa ( 11/3/2024 )
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Sukabumi memberikan bantuan bahan makanan berupa sembako, selimut dan matras.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, seluruh data tercatat, P2BK melaporkan di kawasan ibu kota Kabupaten Sukabumi yaitu Desa Citepus, Kelurahan Palabuhanratu dan Desa Jayanti.
"Pemerintah Kabupaten Sukabumi hanya memberikan bantuan sembako kepada sekitar 110 korban banjir rob", ungkap Deden (17/3/2024)
Menurutnya, Pemkab Sukabumi tidak bisa memberikan bantuan perbaikan baik itu berupa rumah tidak layak huni (RTLH) bagi korban banjir rob, karena terkendala status tanah yang berada di kawasan sepadan pantai.
"Sulit memang, yang pertama itu di sepadan pantai, jadi pemerintah itu pasti sulit untuk memberikan bantuan, misal hanya RTLH saja itu harus dasarnya murni kepemilikan pribadi masing-masing, sedangkan mereka di sepadan pantai 50 meter bahkan dari pantai, memang ini sangat sulit," kata Deden.
"Kita masih koordinasi dengan Dinsos, untuk bantuan kita kemarin sudah selimut dan makanan sembako juga, jumalahnya sekitar 110 an, tiga desa, Jayanti, Kelurahan (Palabuhanratu) dan (Desa) Citepus," jelasnya.
Status kepemilikan dan lokasi lahan itu juga menghambat Pemkab Sukabumi untuk memberikan bantuan perbaikan bangunan, bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Biaya Tak Terduga (BTT) juga tidak bisa digelontorkan untuk membantu perbaikan bangunan rusak akibat banjir rob itu.
"Iya karena statusnya, dari DAK, dari BTT juga sulit, karena kalau misal kedaruratan harus di kawasan pemukiman, aturannya harus, kalau mau memberi bantuan atau bahan bangunan atau apa itu kan harus di tempat sendiri, paling lebih ke bantuan sembako untuk meringankan," ujar Deden Sumpena.* (Red/Tribun)