Wartapembaruan , Bekasi
Wartapembaruan.online diduga ketua ptsl mematok harga pembuatan sertifikat tanah lewat ptsl ke beberapa warga yang berada di desa karang reja kecamatan Pebayuran, dan Diduga melebihi dari SK 3 mentri .
Harus nya biaya tersebut hanya dikenakan Rp.150.000 sesuai dengan kategori 5 untuk pulau Jawa
Dan biaya tersebut digunakan untuk penyiapan Dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan atau Desa
Apabila dalam pembuatan Sertifikat tanah melalui PTSL masih diminta biaya di luar yang sudah disebutkan,. Bahkan nominal nya diluar yang ditentukan bisa langsung dilaporkan ke pihak berwenang.
Dengan ada nya dugaan dan isu yang beredar di kecamatan Pebayuran, media wartapembaruan.online mencoba konfirmasi kepada ketua PTSL Desa Karang reja .
Beliau tidak merespon pesan yang di sampaikan dari media,.Beliau hanya menjawab "nanti ketemu saja bersama dengan team saya"
Sebagai penyeimbang kami wajib mengkonfirmasi terlebih dahulu, bila nanti ada kekeliruan dalam penulisan media di anggap tidak berimbang.,
(Red/Andry)