Foto: Dok. Kemendes PDTT |
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan Bank Emok mencakup rentenir, pinjaman online tidak berizin, dan pola pinjaman mencekik lainnya. Berdasarkan hasil kajian pihaknya, menunjukan Bank Emok riil berada di tengah warga. Mereka memilih pinjam ke Bank Emok yang tanpa persyaratan, mudah dihubungi kapan saja.
"Memang santun saat sebelum transaksi pinjaman, tapi langsung bunganya mencekik saat pengembalian pinjaman. Masalahnya bukan sebelum transaksi, tetapi sesudahnya," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa Bersama LKD Jawa Barat 2024 hari ini di Bandung. Hadir pula aparat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan direksi BUMDesa Bersama LKD dari 18 kabupaten di Jawa Barat.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan hasil kajian juga menunjukkan kebanyakan yang terjerat warga golongan menengah ke bawah. Ada juga pegawai, namun mereka memang sudah bermasalah keuangan keluarganya.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah merancang pengembangan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) untuk memberantas Bank Emok. Ia menilai pentingnya bagi BUMDesa Bersama LKD untuk membantu golongan miskin dengan memberantas Bank Emok.
"Pada sisi BUMDesa Bersama LKD, persyaratan peminjaman harus dipermudah. Selain itu, bersama-sama pemerintah desa dan pemda memberikan edukasi kepada warga agar menghindari Bank Emok. Juga perlu diperluas literasi pinjaman murah tanpa agunan yang disedaikan Bank Jabar-Banten, serta di KPR dan BUMDesa Bersama LKD," ujar Herman.
Dalam kesemptan itu, Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nasrun An Nahar menyampaikan PP Nomor 11/2021 tentang BUMDesa mengamanatkan seluruh unit pengelola keuangan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat harus bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD). Usaha utamanya adalah pinjaman dana bergulir di antara kelompok masyarakat miskin di desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi melaporkan 219 dari 422 UPK eks PNPM telah bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD. Sebanyak 137 di antaranya sudah berbadan hukum.
Adapun Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta, menyampaikan pada tingkat nasional 2.420 UPK eks PNPM sudah bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD, dan 1.283 sudah berbadan hukum. Mereka mempekerjakan 1.209 orang, dan melayani nasabah dari golongan miskin sebanyak 123.119 orang.
Menurut Ivanovich, BUMDesa Bersama LKD yang masih eksis pasti menunjukkan entrepreneurship direksi yang kuat. Lembaga ini juga sudah memiliki modal usaha, dan nasabah dari golongan miskin. Asosiasi BUMDesa Bersama LKD Nusantara memperkuat hubungan antar pengurus se-Indoensia.
Saat ini sudah ada tiga BUMDesa Bersama LKD dengan laporan keuangan diaudit Kantor Akuntan Publik dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ada pula yang berhasil mengekspor anggrek ke Taiwan. Di Lampung juga telah ada yang menjadi agen pemasaran pupuk, sementara di Jawa Timur menjadi agen pemasaran produk Bulog.
"Kemendes PDTT senantiasa berada di samping BUMDesa Bersama LKD, untuk mendukung usahanya, memperkuat kelembagaannya, serta memperluas pemasaran produknya," pungkas Ivanovich.
(Red/dtk)