Wartapembaruan| PAMEKASAN
Bea Cukai Tipe Madya Pebean C wilayah Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur gelar sosialisasi rokok ilegal di beberapa lokasi.
Divisi Penindakan Bea Cukai wilayah Madura menyampaikan, bahwa saat melakukan sosialisasi di beberapa tempat ditemukan rokok tanpa pita cukai.
“Sejumlah pasar dan pertokoan sudah disambangi dan ditemukan 14 pelanggaran, serta 7 ribu batang rokok tanpa cukai,” ungkap Ari Salam, pada Kamis (20/06/2024).
Sosialisasi ini dilakukan di beberapa lokasi, seperti Blumbungan, Peltong dan Larangan.
“Nantinya pelanggaran yang dilakukan oleh para penjual kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi, sedangkan barang temuan kami bawa untuk dimusnahkan bersama,” ucap Ari Salam.
(Is)