Diduga pembangunan SDN 05 tambun Jadi ajang korupsi Angga karang taruna desa mengatakan ini

Wartapembaruan.online , Bekasi

Dunia pendidikan sangat berperan aktif dalam membangun suatu negara atau bangsa, karena dalam suatu negara dimana rakyatnya membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak demi Masa depan anak Bangsa.


Sama halnya di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, khusus nya pemerintah daerah kabupaten Bekasi yang mana pendidikan sangat dibutuhkan terutama fasilitas tempat belajar yang layak untuk melaksanakan pendidikan belajaran.

Seperti saat ini sedang berjalan pelaksanaan pembangunan dan rehab total sekolah SDN 05 Tambun, yang berada di wilayah Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten  Bekasi provinsi Jawa barat yang diduga kuat pekerjaan proyek tersebut menjadi ajang korupsi oleh pihak-pihak tertentu.

Hal ini diperkuat dari hasil investigasi awak media di lokasi pembangunan sekolah SDN 05 Tambun.

Angga S yang bergerak di kepemudaan desa tambun yang Di sapa akrab  Banteng" menyayangkan pembangunan sekolah yang di kerjakan oleh CV Denta Karya, dengan Nomor Surat Perjanjian Kontrak : PG.02.01/269/SPP/BN-DCKTR/2024 dengan Harga Kontrak : Rp.2.017.168.000.00 ( Dua Miliyar Tujuh.Belas Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah)

Saya menyayangkan Kualitas pembangunan SDN 05 Tambun Yang seperti ini sangat terlihat oleh kasat mata menghamburkan uang negara, kita bisa melihat cora adukan untuk pondasi yang di gunakan ini sangat encer tidak seimbang antara semen dan pasir kebanyakan air nya, serta dari segi keselamatan Pekerja K3 tidak di indahkan semua seperti asal-asalan.terang( Angga)

Angga mengungkapkan bahwa pembangunan SDN 05 TAMBUN pengawas dan konsultan Di anggap tutup mata, ANGGA dengan Nada keras  meminta  kepada kejaksaan negeri Cikarang dan dinas PUPR kabupaten Bekasi untuk segera turun ke lokasi mengaudit proyek SDN 05 Tambun


Pihak Kejaksaan negeri Cikarang harus bisa mengaudit kegiatan Proyek di SDN 05 TAMBUN karena Terlihat Bahwa barang yang tidak terpakai saja bebas keluar tanpa ada surat jalan Ini menjadi janggal karena setiap Barang milik pemerintah daerah kabupaten Bekasi yang keluar dari lokasi harus di lengkapi dengan Berita acara dan surat jalan . Seperti di lapangan bahan material bekas tidak terlihat.

( Andry)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال