Wartapembaruan| Pamekasan
Pada 21 Agustus 2024 Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang digelar di Pendopo Ronggo Sukowati, Rabu (21/08/2024). Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, yang sekaligus memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan para anggota dewan.
Acara pelantikan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga para anggota DPRD yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Pejabat (PJ) Bupati Pamekasan memberikan pesan penting kepada para anggota dewan yang baru dilantik. Beliau mengingatkan agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD harus selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Saya ingin mengingatkan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh DPRD akan diawasi oleh lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas," ujar PJ Bupati.
Para anggota DPRD yang dilantik diharapkan dapat bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat Pamekasan, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, mereka juga diimbau untuk terus menjaga hubungan yang harmonis dengan konstituen serta mendengarkan aspirasi masyarakat yang diwakili.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi DPRD Kabupaten Pamekasan, di mana para anggota dewan diharapkan dapat membawa perubahan positif dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan
(IFah)