Dugaan Dani Ramdan Berkampanye di Gereja Itu Tidak Benar, Ini kata Bawaslu Kabupaten Bekasi


Wartapembaruan.online Kabupaten Bekasi – Isu Dani Ramdan yang diduga tengah berkampanye di salah satu gereja, wilayah Cibitung Kabupaten Bekasi adalah tidak benar. Namun, kejadian itu di wilayah Tambun Selatan, Hal ini disampaikan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, pihaknya sudah mengetahui kejadian itu. Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten sedang menelusuri kebenarannya.

"Rame ya kemarin awal mula nya sebaran di video grup Kabupaten Bekasi, kebetulan kita ada di dalamnya grup itu termasuk Ketua bang Akbar," kata pria yang biasa disapa Oenk kepada rekan media.

"Lagi coba cari kebenarannya. Kita perintahkan panwascam untuk telusuri, setelah dilapangan ternyata itu bukan di Cibitung tapi di HKBP masuknya Tambun Selatan, sekarang masih jadikan informasi awal. Kita perintahkan panwascam lagi diproses," katanya dia lagi.

Sementara itu, Panwascam Tambun Selatan, Ardi, mengatakan itu memang di wilayah Tambun Selatan yang merupakan dilakukan salah satu calon Bupati Bekasi.

"Video paslon nomor urut 1 Dani Ramdan itu, kita liat itu sambutan. Yang namanya kampanye itu adalah suatu ajakan membawa alat praga Kampanye. Hari ini lagi kita telusuri dulu HKBP tersebut, tunggu hasilnya aja ya," ujarnya.

Lalu, Gunawan (38) selaku warga setempat (Umat kristiani) yang berada dilokasi tersebut, ia mengatakan tudingan dalam pemberitaan salah satu media online dinilai salah informasi.

"Tempat yang kemarin di datangi oleh Pak Dani Ramdan itu bukan gereja melainkan tempat orang berdoa berbentuk ruko," kata Gunawan.

Menurut Gunawan, kedatangan Dani Ramdan hanya sebatas undangan, ia menjelaskan Dani pun tidak berkampanye tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan embel-embel politik lainnya.

Pak Dani tidak berkampanye, beliau hanya diundang sebagai tokoh. Karena beliau sosok bapak yang peduli terhadap semua lintas agama pemersatu umat di Kabupaten Bekasi," katanya.

Lebih lanjut, Gunawan menegaskan kembali, tudingan yang disebut itu ditegaskan bukan gereja, "Belum bisa disebut gereja karena tidak ada izin pendirian gereja, ataupun izin sementara," beber dia.

"Bahwa kemarin pak Dani Ramdan hadir dalam kapasitas sebagai undangan, yang diminta oleh panitia pesta gotilon, dimana dalam rangka mencari dana untuk pembangunan gereja," pungkasnya.(Red/andry)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال