APBD Kabupaten Sukabumi Terkuras, Ada Apa Dengan BPJS Kesehatan PBI


Gambar ilustrasi BPJS Kesehatan. (editing by redaksi)




Wartapembaruan.online SUKABUMI-- Data fiktif kepesertaan UHC sempat disinggung Bupati Sukabumi Marwan Hamami, saat ribut-ribut pencabutan program cakupan kesehatan semesta non cut off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, segmen pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU & BP Pemda) atau penerima bantuan iuran (PBI) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada Mei 2024 silam.

"Maka kita keberatan dalam hal ini harus membayar yang sudah meninggal tapi datanya tidak dihapus," sebut bupati kala itu.

Penelusuran Tim Media diantaranya Tbo, Ini Baca, Warta Pembaruan, Target Buser Investigasi (TBI) dan SukabumiViral (SV), menemukan setidaknya hampir Rp200 miliar uang yang keluar saban tahun dari kas APBD Kabupaten Sukabumi untuk mensubsidi anggaran kesehatan (BPJS) bagi warga miskin ini, namun buruknya verifikasi / validasi dinas terkait menyebabkan anggaran ini sia-sia.

Kesimpulan awal Tim Media, ada dugaan penyimpangan berjamaah lintas sektor yang menjurus korupsi dalam urusan pendataan jaminan kesehatan warga Kabupaten Sukabumi ini.

Sayang, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Iwan Triyanto, hingga kini belum dapat ditemui dan dimintai tanggapan soal kisruh pendataan ini.

"Kaleureusan nuju di luar. Mangga tiasa ada Ka Tim (Pa Hendra)," jawabnya, Kamis (2/12/2025).

Hendra sendiri mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh soal cara Dinsos Kabupaten Sukabumi bekerja memverifikasi warga penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan ini, ia beralasan tidak memiliki kapasitas dan terbentur kebijakan pimpinan.

"Terkait verval data PBI Pemda, hapunten abdi teu tiasa statement kang, margi kebijakan itu ada d pimpinan, terkait itu kita bidang lagi on proses buat vervalnya kang," jawabnya.

Disinggung soal perbedaan jumlah warga PBI Pemda hasil verifikasi dinas sosial pada tahun 2024 yang lebih besar dari jumlah warga miskin Kabupaten Sukabumi versi BPS, Hendra malah berdalih hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi, menjelaskan bahwa proses pemadanan data warga PBPU & BP (BPI) Pemda ini dihasilkan dari Dinsos dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati terkait Kepesertaan di 16 Desember 2024, bahwa saat ini jumlah PBPU & BP Pemda sebanyak 420.000 peserta hasil dari pemadanan data peserta yang meninggal, pindah alamat dan tidak padan, yang dihasilkan dari pemadanan Dinsos dan Disdukcapil yang disandingkan dengan jumlah peserta PBPU & BP Pemda Kabupaten Sukabumi," katanya, Kamis (2/1/2025).

Sedangkan soal pernyataan bupati terkait ketidaksesuaian data PBI Pemda yang di subsidi lewat APBD, Kadis Agus mengatakan bahwa data setiap bulan sudah dilakukan verifikasi dan validasi yang terbatas lewat aplikasi di masing-masing OPD terkait.

"Kendala yang ada, sebagai contoh untuk masyarakat yang meninggal, karena minim sekali untuk melaporkan kematiannya diluar di Faskes yang ada ke sistem di aplikasi kependudukan. Sehingga untuk data perlu dilakukan pendataan secara menyeluruh agar valid dan tepat sasaran," jelasnya.

Kadis menyarankan strategi yang dilakukan adalah perlunya pendataan secara langsung ke masyarakat untuk mendapatkan data yang valid serta perlu sinkronisasi data karena untuk saat ini kepesertaan BPJS by NIK, jadi terhubung langsung ke Disdukcapil.

Soal verifikasi data warga PBI Pemda Kabupaten Sukabumi yang meluluhlantakan keuangan daerah ini juga mendapat tanggapan keras dari A. Meiyanto, warga Kabupaten Sukabumi yang concern terhadap anggaran kesehatan publik ini.

Menurut Meiyanto yang sangat krusial saat ini adalah memvalidasi ulang kepesertaan warga PBI Pemda oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi.

"Pemda dalam hal ini dinas teknis terkait, kini harus memastikan dengan sungguh-sungguh data /validasi warga peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal, pindah alamat, double NIK maupun warga yang tidak memiliki NIK. Ada kejadian beberapa warga yang tidak mengetahui bahwa namanya masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan sektor PBI Pemda, padahal namanya terdaftar. Nah, jangan sampai APBD terus-terusan mensubsidi persoalan salah sasaran ini," ujarnya.

Ade juga menyarankan agar seyogianya Pemda Kabupaten Sukabumi melalui Dinkes, Dinsos dan Disdukcapil melakukan pemutakhiran data yang disinkronkan dengan data di tiap desa.

"Ini sangat berpengaruh dengan pencabutan status UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan sektor PBPU & BP Pemda Kabupaten Sukabumi, karena pemda juga kan tidak mau terus-terusan membayari yang salah sasaran ini. Akibatnya warga miskin yang sakit dan berobat namun belum di daftarkan sebagai peserta, tidak bisa langsung menikmati pelayanan. Kalau terus-terusan terjadi kesalahan pendataan, jangan-jangan ada permainan," sebutnya.

Hingga berita ini tayang, Tim Media masih terus melakukan upaya konfirmasi untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap dari pihak BPJS Kesehatan dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Termasuk tindak lanjut temuan BPK soal potensi kelebihan pembayaran pada jaminan kesehatan PBI. /Red


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال