Tim Aset BPKAD dan DPTR Kabupaten Sukabumi saat di lokasi Aset wilayah kelurahan Cicurug. |
Wartapembaruan.online SUKABUMI-- Kepala Bidang Aset BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sukabumi Dendra Haryanto dan Deuis tinjau lokasi tanah Aset Pemerintah Daerah, hadir juga Dinas DPTR (Dinas Pertanahan Tata Ruang) yang diwakili oleh Anas Bahtiar untuk melakukan pengecekan ke lapangan di Kelurahan Cicurug dimana lahan seluas kurang lebih 1 Ha yang dikelola oleh Dinas pertanian dalam kondisi aman secara fisik hanya tinggal dilakukan pemagaran untuk memastikan batas lahan, kamis 2/25.
Kemudian tim Aset BPKAD beserta DPTR meluncur ke lokasi lahan yang berada di Desa Nyangkowek dengan luas lahan kurang lebih 13 Ha, dengan melakukan pengecekan batas patok lahan Pemda tersebut dengan lahan warga.
Lokasi kedua yang ditinjau Tim Aset BPKAD dan DPTR Kabupaten Sukabumi di Desa Nyangkowek Cicurug. |
Media wartapembaruan.online yang berada di lokasi melihat bahwa lahan tersebut tampak aman dan tidak rusak, hanya saja plang yang tertutup oleh pepohonan dan ilalang dapat segera dibersihkan agar terlihat bahwa lahan tersebut adalah lahan milik pemda.
Lebih lanjut Dendra, mengungkapkan bahwa kita akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut, diantaranya :
1). Melakukan perbaikan plang yang ada di lokasi aset.
2). Melakukan pemasangan batas di lokasi aset.
3. Melakukan updating data terkait kondisi aset saat ini dengan beberapa klasifikasi.
Mahasiswi Universitas Padjajaran Fakultas Sospol Bunga Rohimatu Daris S. |
Hal tersebut di tanggapi Mahasiswi Universitas Padjajaran Fakultas Sosial Politik Bunga Rohimatu Daris S, "Langkah cepat tim Aset BPKAD beserta DPTR Kabupaten Sukabumi sangat di apresiasi, agar lahan – lahan yang telah diurus sertifikasinya dapat dilakukan pengamanan dengan melakukan pemagaran maupun patok batas, hal tersebut untuk meminimalisir praktek-praktek oknum mafia tanah yang memanfaatkan tanah kosong tidak terawat untuk dijadikan proyek dengan dalih masyarakat", ujarnya.
Penatausahaan dan inventarisasi aset BMD (Barang Milik Daerah) itu penting untuk dilakukan, mengingat kondisi aset yang idle (terlantar) dan underutilized (tidak termanfaatkan dengan baik) dari tahun ke tahun hal ini akan menjadi pintu masuk bagi para oknum mafia tanah dan sangat memungkinkan untuk dikuasai oleh pihak lain", tukasnya.
Bunga berpesan kepada Kepala Daerah dapat memberikan instruksi kepada Sekertaris Daerah untuk segera mengamankan aset aset daerah yang lainnya, baik dengan patok batas serta pemagaran tentunya, sehingga tidak ada lagi peluang bagi mafia tanah yang memanfaatkan masyarakat dengan dalih menggarap aset tanah tersebut", pesannya. (Red/fa)