Komisi lll DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Bahas Raperda Perubahan, Begini Penjelasannya


Wartapembaruan.online SUKABUMI-- Komisi lll DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja, membahas Raperda tentang perubahan nomenklatur dan perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Daerah (Perseroda) Kabupaten Sukabumi, bertempat di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/4/2025).

Hera Iskandar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, bahwa semua sudah selesai membahas raperda ini dan sudah disepakati bersama, "alhamdulillah semua ini sudah selesai dan difasilitasi sesuai dengan tahapan pembuatan raperda tersebut, " ungkapnya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sukabumi Nanang Hidayatulloh SH.MM juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Komisi III DPRD, "semoga kedepannya Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi ( PERSERODA) dapat menyejahterakan masyarakat, " ucapnya.

Rapat tersebut dihadiri, Hera Iskandar ,SE Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sukabumi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi beserta Dirut BPR Sukabumi.  (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال